Jakarta [07/07] – Komisi Pemilihan Umum [KPU] menegaskan tuduhan terhadap komisioner KPU Pusat, Sigit Pamungkas yang diduga melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2014 di Victoria Park, Hong Kong, Minggu kemarin, adalah tidak benar.
Di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin [07/07], Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik mengatakan, Sigit Pamungkas sudah mengklarifikasi bahwa dirinya bukan seperti yang dideskripsikan dalam video itu. Sebelumnya, kericuhan saat pemungutan suara di Hong Kong terangkum dalam video berjudul ‘Kerusuhan Pemilu Pilpres di Hong Kong Full‘.
“Dari keterangan Sigit kepada kami, tuduhan terhadap yang bersangkutan tidak benar. Dia tidak pernah menyatakan hal-hal yang dituduhkan [tidak netral-red]. Karena yang berbaju hitam di posisi tengah kerumunan itu adalah Sigit Pamungkas yang dituduhkan sebagai pejabat KJRI. Sigit bukan pejabat KJRI,” paparnya.
Husni mengatakan, KPU memang menugaskan dua anggotanya ke Hong Kong sejak Sabtu [05/07] untuk memantau persiapan, pelaksanaan dan pasca-pelaksanaan pemungutan suara. Mereka adalah Sigit Pamungkas dan Juri Ardiantoro. Datang juga Ketua Bawaslu Muhammad.
Sebelumnya dikabarkan Pilpres di Hong Kong sempat diwarnai aksi demonstrasi oleh WNI, yang tidak sempat menggunakan hak pilihnya karena terlambat datang ke TPS. ¬´ [foto Antara]