Jakarta (31/0510) KPK hari ini memeriksa Presiden Direktur PT Maspion Alim Markus terkait proses pengadaan tanah salah satu BUMN, PT Barata Indonesia pada tahun 2004. Ditemui di Gedung KPK Jakarta, hari ini, Kuasa Hukum Alim Markus, Tito Ananto, mengatakan kliennya baru dimintai keterangan awal tentang proses pengadaan tanah di Surabaya Jawa Timur. Menurut Tito, PT Barata Indonesia dan Alim dalam kasus ini bukanlah pihak yang membeli tanah. Ia menambahkan, surat panggilan untuk Alim sudah diterima pihaknya sebulan lalu. Saat itu Alim masih berada di luar negeri dan pihaknya baru bisa memenuhi panggilan hari ini.
I-listeners, Presiden Direktur PT Maspion Alim Markus yang mengenakan kemeja putih dan jas hitam, enggan berkomentar dan langsung memasuki kendaraan bernomor polisi B 600 RFS. Ia diperiksa tim penyelidik KPK sekitar dua jam.(bas/ary)