Jakarta (05/04/2012) KPK kembali menelusuri dugaan korupsi tersangka anggota Badan Anggaran atau Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati dengan memeriksa pimpinan Banggar DPR. Kali ini, giliran Ketua Banggar DPR Melchias Mekeng dan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir yang dipanggil. Usai diperiksa sekitar 5 jam di kantor KPK Jakarta hari ini, Mirwan menjelaskan pemeriksaan kali ini untuk mendalami kasus Wa Ode Nurhayati mengenai pembahasan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah atau DPID dalam APBN dan nilai alokasi ke daerahnya. Mirwan menjelaskan, ia tidak mengenal pengusaha Fahd Rafiq yang diduga memberikan uang senilai 6 miliar rupiah pada Wa Ode.
Sementara itu Ketua Banggar, Melchias Mekeng hanya meberi komentar singkat, bahwa pemeriksaannya kali ini untuk melengkapi berkas penyidikan mengenai tersangka Wa Ode Nurhayati. Mekeng enggan menanggapi pertanyaan wartawan dan langsung memasuki kendaraannya. Ia juga terlihat membawa beberapa pengawal pribadi, yang menghalang-halangi wartawan untuk bertanya padanya. (eko/ary)