Konser Musik Diizinkan Pemerintah, Sandiaga Uno: Vaksinasi Harus Sudah Lengkap

24
0
Konser Musik Diizinkan Pemerintah, Sandiaga Uno: Vaksinasi Harus Sudah Lengkap

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengumumkan bahwa penyelenggaraan konser musik sudah bisa digelar. Hal ini juga telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo yang meminta konser musik untuk dimudahkan dalam izin.

Setelah lebih dari dua tahun lamanya situasi pandemi Covid-19 membuat konser musik ditiadakan, akhirnya lampu hijau pun diberikan oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo pun turut menghadiri konser musik di Joyland Festival, Taman Bhagawan, Nusa Dua Bali yang diadakan pada 25 Maret lalu. Jokowi menyampaikan kepada Menparekraf, Sandiaga Uno serta jajaran Polri untuk diizinkannya penyelenggaraan konser musik.

Konser Musik Diizinkan Pemerintah, Sandiaga Uno: Vaksinasi Harus Sudah Lengkap

“Presiden (Joko Widodo/Jokowi) hadir sendiri dan memerintahkan kami dan Polri bahwa ajang musik dan ekonomi kreatif lainnya difasilitasi agar mendapatkan izin,” kata Menparekraf, Sandiaga Uno ketika dirinya mengunjungi Joyland Festival 25-27 Maret 2022 di Taman Bhagawan Nusa Dua, Bali.

Dalam akun Instagramnya, Sandiaga Uno juga mengatakan bahwa penyelenggaraan konser musik ini menjadi momentum bangkitnya ekonomi kreatif setelah pandemi. Sandiaga Uno pun  berharap agar konser-konser musik atau event lainnya dapat terselenggara kembali dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan serta vaksinasi lengkap.

“Kabar gembira untuk kita semua, yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga. Konser dan event musik sudah bisa digelar! Siap kembali memeriahkan?” tulis Sandiaga Uno dalam akun Instagramnya.

“Ini adalah babak baru bagi kita dalam memasuki tatanan ekonomi pasca pandemi, menjadi momentum untuk dapat menggeliatkan berbagai kegiatan, sehingga mampu membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.”

“Saya mendorong agar penyelenggara event atau event organizer dapat kembali secara aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan musik maupun kegiatan lainnya, sehingga ekonomi kembali bergerak, peluang usaha kembali tercipta.”

“Namun, penyelenggaraan kegiatan nanti harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Selain itu, vaksinasi juga harus sudah lengkap sebagai bagian dari ikhtiar kita bersama dalam mengutamakan aspek kesehatan!” tambahnya.

 

Penulis: Rfqi Fadhillah