Jakarta (10/05/2012) Komunitas Salihara hari ini mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan Kapolsek Pasar Minggu Kompol, Adri Desas Furyanto dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugiyanto ke Divisi Profesi dan Pengamanan atau PROPAM Mabes POLRI menyusul dilakukannya pembubaran paksa diskusi buku Irshad Manji, Jumat lalu. Ditemui di Mabes Polri Jakarta hari ini Direktur Program Komunitas Salihara, Nirwan Dewanto menganggap tidak ada pelanggaran hukum dalam acara diskusi buku tersebut jadi tidak ada alasan untuk dibubarkan.
Nirwan menekanka pihaknya juga merasa tidak melakukan pelanggaran dalam hal perizinan acara tersebut. Hal ini dikarenakan ijin keramaian berlaku kalau perseorangan atau kelembagaan menyelenggarakan acara keramaian yang pesertanya minimal 300 orang, sedangkan saat itu peserta diskusi hanya sekitar 120 sampai 150 orang. Selain itu, Komunitas Salihara juga sudah rutin menyelenggarakan acara sejenis dan diumumkan secara terbuka.
Sebelumnya, diskusi buku karya tokoh feminis Kanada, Irshad Manji di Komunitas Salihara pada Jumat lalu dihentikan oleh pihak kepolisian setelah acara itu diprotes massa Front Pembela Islam atau FPI. Polisi beralasan acara tersebut tidak mengantungi ijin dari kepolisian dan dianggap meresahkan masyarakat sekitar. Polisi pun harus membawa dan mengamankan Irshad manji ke Polres Jakarta Selatan. (eko/ald)