Komnas HAM Selidiki Dugaan Perampasan Tanah Petani Buol

53
0

Jakarta (19/10/2012) Komisi Nasional Hak Azasi Manusia akan memanggil manajemen PT Hartati Plantation terkait laporan petani Buol, Sulawesi Tenggara mengenai dugaan perampasan tanah petani Buol. Dalam acara jumpa pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta hari ini, Wakil Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh mengatakan laporan petani Buol akan ditindaklanjuti dengan meminta keterangan manajemen Hartati Plantation. Termasuk dugaan keterlibatan aparat desa dan oknum TNI  dalam proses pengambilalihan lahan petani yang sempat menimbulkan bentrok warga dengan aparat. Sebagai langkah pengamanan atas konflik agraria di Buol yang terjadi Ridha Saleh mengaku sudah mengirim surat kepada Kapolres Buol untuk menjaga kondisi keamanan agar kejadian bentrok tidak terulang.

Sementara itu, Salah seorang petani yang melapor ke Komnas HAM Paraman, warga Panimbol Kecamatan Momunu, Buol mengakui  konflik agraria yang terjadi menyebabkan tanah di dua kecamatan di Buol tidak bisa dimanfaatkan oleh warga sejak konflik tahun 1993 . Sebelumnya, Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Bambang AS menegaskan kalau PT HIP tidak merebut lahan dari petani di Kabupaten Buol Suteng karena lahan itu diperoleh secara sah berdasar ijin lokasi dan ijin prinsip yang dikeluarkan instansi berwenang  tanpa adanya benturan dari masyarakat. (eko/pum)

Post Author

LEAVE A REPLY