Komnas HAM Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Masuk Sekolah Jam 05.30

11
0
Komnas HAM Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Masuk Sekolah Jam 05.30.
Foto : Komnas HAM Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Masuk Sekolah Jam 05.30.

Komnas HAM meminta kepada Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengkaji kembali kebijakan masuk sekolah jam 5.30 pagi yang di instruksikan oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.

Seperti diketahui, sudah dua pekan terakhir ini para siswa kelas XII di sepuluh sekolah SMA-SMK di Kota Kupang, ibu kota provinsi NTT, masuk sekolah pada pukul 05.30 WITA, dari yang semulanya masuk pada pukul 05.00 WITA.

Komnas HAM menilai masuk sekolah pada jam pagi buta itu tidak berimplikasi terhadap pembentukan karakter disiplin dan peningkatan mutu pendidikan.

“Hal ini di satu sisi ada dampak terhadap kebiasaan baru yang ingin diterapkan tapi tidak serta merta menjadi kunci terhadap target yang ingin dicapai jadi itu alasan perlu mengkaji kembali,” kata Ketua Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina, Kamis (16/3) di Kupang.

Dia mengatakan, banyak rekomendasi dari berbagai pihak untuk meninjau ulang penerapan jam masuk sekolah lebih pagi yang harus dipertimbangan oleh Pemprov NTT dalam mengkaji atau meninjau kembali penerapan masuk sekolah pukul 05.30 WITA.

Baca juga : Waspada penipuan surat tilang melalui Whatsapp

“Saya pikir sudah banyak yang merekomendasikan untuk meninjau ulang. Bagi Komnas HAM itu lebih kepada apakah kemudian masuk sekolah itu menjadi jalan keluar terhadap pembentukan karakter disiplin, pembentukan mutu sekolah, mutu pelajar atau siswa,” ucapnya.

“Apakah kemudian masuk sekolah jam 05.30 itu akan serta merta menjadi jalan keluar makin banyaknya siswa-siswa di Provinsi NTT bisa masuk universitas unggul,” ujar Putu.

Menurutnya, penerapan masuk sekolah pukul 05.30 WITA itu bukan menjadi jalan keluar untuk peningkatan kedisiplinan anak.

Kemudian dia berkaca pada provinsi-provinsi lain di Indonesia yang para pelajarnya bisa masuk perguruan tinggi favorit di Indonesia karena menerapkan masuk sekolah lebih awal.

“Kalau kita berkaca kepada provinsi lain yang kemudian memiliki jumlah siswa yang lebih tinggi masuk universitas terbaik di Indonesia misalnya itu pun kalau kita lihat mereka tidak menerapkan sekolah lebih pagi,” ujarnya.

Apalagi, menurut Putu, belum siapnya infrastruktur untuk menjamin keamanan bagi para siswa dan juga transportasi yang memadai bagi para siswa untuk bisa masuk sekolah lebih pagi.

“Apalagi infrastruktur pendukungnya belum siap,” jelasnya.