Dalam sidang paripurna versi KIH di ruang sidang Badan Musyawarah atau Bamus, Komplek DPR RI Senayan Jakarta, Jumat [31/10], anggota DPR dari Fraksi PPP Asrun Sani menyatakan, mosi ini disampaikan atas rasa ketidakpercayaan dan keprihatinan yang mendalam di DPR, atas suasana yang tidak kondusif di DPR.
“ini dikarenakan adanya pemaksaan kehendak oleh Pimpinan DPR, dengan diabaikannya aspirasi anggota pada sidang paripurna 28 Oktober lalu,” ujar Asrum Sani.
Menurutnya, sikap pimpinan DPR ini menunjukkan tidak dihormatinya prinsip musyawarah mufakat sebagaimana amanat Pancasila dan UUD 45. Pimpinan DPR, kata Asrun, seolah sengaja menciptakan kondisi yang tidak adil untuk mendapatkan kekuasaan mutlak di DPR.
Sementara itu, dalam sidang Paripurna versi fraksi DPR dari Koalisi Indonesia Hebat atau KIH sepakat untuk membuat pimpinan DPR definitif baru. Pimpinan sidang sementara, Ida Fauziyah menyatakan, pimpinan sidang sementara akan menggelar rapat dengan pimpinan Fraksi Senin [03/11] mendatang.
“Rapat itu akan membahas pandangan fraksi tentang perlunya pembentukan pimpinan DPR definitif dan memusyawaratkan pimpinan alat kelengkapan dewan,” ujar Ida.
Sidang paripurna tandingan ini, hanya diikuti Fraksi PDI P, Nasdem, Hanura, PPP, dan PKB. ¬´ [foto Antara]