Postingan di media sosial Facebook, soal slip gaji karyawan minimarket atas nama Lisa Amelia yang menerima begitu banyak potongan kini telah menemui ujung perkara. Postingan tersebut sudah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Lewat akun Instagram-nya @Kemnaker telah membeberkan fakta baru terkait hal ini. Temuan baru tersebut disampaikan oleh Dirjen PIH dan Jamsos, Indah Anggoro Putri.
“Setelah kami melakukan koordinasi dan pengecekan, ternyata postingan itu hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Putri.
Kemnaker melakukan penelusuran lewat Disnakertrans Pringsewu yang berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu. Dalam penelusuran lebih lanjut itu pihak terkait tidak menemukan warga Kabupaten Pringsewu yang bernama Lisa Amelia.
Dan setelah melakukan pengecekan di toko Jasmine Mart, bahwa nama Lisa Amelia tidak terdaftar sebagai karyawan di toko tersebut.
Fakta terakhir yang diungkap oleh Kemnaker ialah, slip gaji yang beredar di media sosial tersebut tidak sama dengan slip gaji yang dimiliki dan diberlakukan oleh toko Jasmine Mart.
Postingan slip gaji hoaks tersebut disebarkan oleh seorang bernama Riio Nevil Jarii. Pemilik toko Jasmine Mart pun sudah melakukan somasi kepada Riio Nevil Jarii terkait ulah yang dibuatnya sendiri.
Perkara tersebut kini sudah selesai, Riio Nevil Jarii telah memberikan klarifikasinya dan permintaan maaf. Dan keduanya sepakat berdamai atas perkara yang terjadi ini.
“Kedua belah pihak berdamai tanpa ada tuntutan dan disaksikan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Pringsewu,” kata Putri.
Penulis; Raihan Aulia