Jakarta (04/05/2012) Kementrian Luar Negeri siap memfasilitasi KPK untuk membantu menangkap buronan tersangka kasus korupsi Neneng Sri Wahyuni di luar negeri. Dalam press briefing di Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta hari ini, Juru Bicara Kemlu RI, Michael Tenee mengatakan pemerintah akan memberikan semua fasilitas pendukung untuk memulangkan buronan Neneng Sri Wahyuni. Meski begitu hal ini akan dilakukan apabila ada permintaan dari institusi penegak hukum. Tenee menegaskan tidak mau berkomentar terhadap keberadaan Neneng karena merupakan ranah hukum.
I-Listeners, sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan interpol sudah mengetahui lokasi negara tempat buronan tersangka Neneng Sri Wahyuni berada. Meski begitu, interpol masih menelusuri lokasi persembunyiannya. Sementara itu, suami Neneng, Muhammad Nazaruddin mengirimkan surat permintaan audiensi dengan pimpinan KPK untuk membicarakan proses pemulangan Neneng. Surat tersebut belum ditanggapi sampai saat ini. Untuk diketahui, Neneng diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan PLTS di Kemenakertrans tahun 2007. (eko/ary)