Kemenhub menilai AirAsia melanggar jadwal terbang pada hari Rabu, Jumat, dan Minggu. Padahal dalam perizinan, AirAsia hanya diperbolehkan terbang pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Terkait pelanggaran ini, Kemenhub juga sudah memindahkan seluruh pegawai operasional Indonesia AirAsia dan Angkasa Pura 1 yang terkait pelanggaran ijin rute ini.
“Ini yang perlu disampaikan, untuk tahap awal memberikan instruksi Airnav untuk mengambil langkah awal, memindahkan yang di lapangan terkait kejadian ini,” jelas Djoko dalam jumpa pers di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin [5/1/2015].
Tak hanya Airnav atau ATC Bandara Juanda. Pihak Angkasa Pura yang bertanggung jawab soal ini pun diminta untuk dipindah. Keputusan ini tak hanya berlaku bagi AirNav dan Angkasa Pura, tetapi juga pihak Kemenhub.
“Untuk sementara tidak bekerja di operasional,” jelas dia.
Joko menambahkan, dengan adanya kasus pelanggaran ini, maka kemenhub bakal terus melakukan audit terhadap semua maskapai terkait jadwal penerbangan komersil. Jika memang ditemukan pelanggaran maka sanksi pembekuan rute juga akan diberikan.
Untuk diketahui, Maskapai AirAsia tujuan Surabaya-Singapura dibekukan untuk sementara. Diketahui AirAsia ini mengubah jadwal sejak dari izin semula. Izin awal terbang pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu namun kemudian pindah pada Senin, Rabu, Jumat, Minggu. ¬´ [foto Antara]