Terkait penangguhan penahanan yang dimintakan keluarga dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Sutarman menyerahkannya ke pihak penyidik. Meski dirinya adalah pucuk pimpinan tertinggi di kepolisian, dirinya tidak akan turut mengambil keputusan terkait penagguhan penahanan itu
Menurut Jenderal Polisi Sutarman, penahanan bukan karena soal penghinaan tapi kasus pornografi.
“Jika dibiarkan akan menyebarkan pornografi dan berefek kejahatan seksual pada anak,” ujar Kapolri di Mabes Polri Jakarta, Jumat [31/10].
Kasus ini sebenarnya telah terjadi bulan Juli 2014 sebelum Jokowi terpilih sebagai Presiden.
Polisi sudah menelusuri kasus ini berbulan-bulan, mencari secara detail siapa yang menyebarkan foto porno itu di Facebook. Sampai saat ini, Polisi masih melakukan penahanan terhadap MA, meski orangtua MA sudah mengajukan penangguhan penahanan. ¬´ [foto Antara]