Indra Kenz Seret Nama Boy William dan Deddy Corbuzier di Pengadilan

24
0

Indra Kenz dimintai keterangan dalam sidang investasi bodong di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (28/9) WIB. Menariknya, dalam persidangan tersebut Indra Kenz menyeret nama Boy William dan Deddy Corbuzier di pengadilan.

Terdakwa kasus investasi bodong Binary Option Binomo, Indra Kenz menghadiri sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang. Indra mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang didakwa atas kasus trading ilegal.

Pria asal Medan itu mengatakan bahwa dua selebriti Indonesia, Boy William dan Deddy Corbuzier juga ikut mempromosikan trading ilegal, yakni OctaFX. Namun, Indra mempertanyakan nasibnya yang berbeda dengan kedua artis tersebut.

“OctaFX saat ini penyelenggaranya atau pemiliknya sudah diproses hukum di Mabes Polri. Saya sempat bertemu dengan pemilik OctaFXnya,” kata Indra Kenz saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Tetapi artis atau orang yang mempromosikan bahkan ada yang jauh lebih terkenal dari pada saya, lebih sukses, followersnya lebih banyak saya akan sebut nama karena saya punya buktinya yaitu Deddy Corbuzier dan Boy William itu mempromosikan OctaFX tapi tidak terjadi apapun pada mereka,” sambungnya lagi.

Dalam hal ini, Indra pun meminta keadilan dalam persidangannya kali ini. Meski begitu, hal ini belum mendapat tanggapan dari Boy William dan Deddy Corbuzier.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah