Ibu kota negara akan resmi pindah dari Jakarta ke IKN Nusantara pada tahun 2024 nanti. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) berkaitan dengan pekindahan ibu kota Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono, mengungkapkan bahwa saat ini IKN Nusantara telah dipersiapkan agar layak huni sebagai Ibu Kota baru tahun 2023. Persiapan ini dilakukan sembari menunggu Keppres dikeluarkan.
“Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2/2023).
“Walaupun tanggalnya masih 2024 tapi persiapannya harus kami lakukan dari sekarang, persiapan pemindahan bagaimana kita memindahkan ASN, TNI/POLRI dalam beberapa tahapan bahkan penyelenggaraan Pemerintha harus kami pikirkan dari sekarang,” ujarnya.
Salah satu sektor yang tengah dikejar sebelum dikeluarkannya Keppres tersebut adalah pelayanan publik. Setidaknya pada paruh pertama 2024 pelayanan publik di IKN Nusantara sudah berjalan dengan baik.
Diketahui, berdasarkan pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), status ibu kota negara saat ini masih dipegang DKI Jakarta hingga nantinya presiden mengeluarkan Keppres pemindahan secara resmi dari Jakarta ke IKN Nusantara.