Greenpeace: 93 Persen Warga DKI Hirup Udara Berbahaya

411
0

Greenpeace Indonesia menyatakan sekitar 93 persen warga DKI Jakarta telah menghirup udara berbahaya dengan konsentrasi polutan lima kali lebih besar dari batas aman WHO yakni 5 mikogram per kubik.

Konsentrasi rata-rata tahunan particulate matter (PM) 2,5 di Jakarta mencapai 25 mikogram per kubik.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Bondan Andriyanu menyebut warga Jakarta yang masuk kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, orang lanjut usia hingga penyandang disabilitas harus hidup dengan kondisi udara di atas ambang batas aman.

Bondan menegaskan pemerintah harus segera mengimplementasikan putusan hakim dalam sidang gugatan polusi udara yang telah dimenangkan warga negara sejak satu tahun lalu.

“Di mana di dalam putusan itu Presiden RI diperintahkan untuk memperbaiki baku mutu udara ambien yang bisa melindungi kelompok sensitif,” ujarnya.

Bondan juga meminta pemerintah segera membuat sistem monitoring kualitas udara di seluruh negeri dan memastikan datanya terpublikasi secara langsung atau real time.

Selain itu, sistem tersebut juga dibarengi dengan peringatan kesehatan apabila kualitas udara sedang buruk, sehingga masyarakat bisa melakukan langkah-langkah untuk melindungi diri dan kesehatannya.

Pemerintah, kata Bondan juga harus tegas untuk menghentikan sumber-sumber pencemar udara, dan memastikan terpenuhinya hak warga negara untuk mendapatkan udara yang bersih dan sehat.

“Terlebih Majelis Umum PBB telah mengesahkan resolusi hak atas lingkungan hidup yang bersih, aman dan berkelanjutan merupakan hak asasi manusia,” tegas Bondan.