Jakarta (31/03/10) Gayus Tambunan tiba di Bandara Seokarno Hatta Tangerang sore tadi dan langsung dibawa ke Mabes POLRI dengan pengawalan Kombes Pol Iriawan. Kadiv Humas Mabes POLRI Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes POLRI Jakarta, hari ini, mengatakan, Mabes POLRI akan memfokuskan diri pada Gayus dan belum berkonsentrasi pada keluarga Gayus yang di Singapura, termasuk istri gayus, Malina Anggreini.
Edward menambahkan, keberadaan pegawai Ditjen Pajak yang sudah dipidana melakukan penggelapan ini, diketahui berkat koordinasi dengan kepolisian setempat. POLRI  kemudian melakukan berupaya menemui Gayus Tambunan dan melakukan pendekatan agar pegawai pajak golongan 3A itu bersedia kembali ke Indonesia. Untuk membawa Gayus Tambunan kembali ke Indonesia, pihak imigrasi Indonesia berkoordinasi dengan imigrasi Singapura menerbitkan Surat perjalanan laksana pasport yang hanya berlaku satu kali dari Singapura ke Indonesia.
Begitu tiba di Mabes POLRI, Gayus Tambunan dibawa ke ruang Div Propam. Padahal sebelumnya Kadiv Humas Mabes POLRI Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, Gayus akan langsung diperiksa oleh Bareskrim Mabes POLRI, terkait keberadaan uang 25 milyar rupiah yang ada di rekening pribadinya, yang selama ini diakui sebagai milik Andi Kosasih. Keterangan atas kepemilikan uang tersebut sudah direkayasa antara Gayus Tambunan, penyidik kasus ini Kompol Arafat, pengacara Gayus saat itu Haposan Hutagalung, dan seorang AKP staf administrasi Bareskrim berinisial M.  Mereka melakukan pertemuan di sebuah hotel di Jakarta, pasca P21 kasus Gayus. Pemeriksaan juga akan mencari kemana aliran dana dalam rekening tersebut mengalir.
Mabes POLRI juga sudah menahan Andi Kosasih, Kompol Arafat dan Haposan Hutagalung. Andi Kosasih disangkakan pasal pidana memberikan keterangan palsu dalam penyidikan, Kompol Arafat disangkakan pasal gratifikasi, sementara Haposan Hutagalung disangkakan dengan pasal penggelapan dan penipuan. Gayus sendiri belum dipastikan apakah akan ditahan atau tidak, karena masih akan menunggu pemeriksaan.(bas/ajg)