Fraksi PPP Minta Revisi UU KPK Dihentikan

43
0

Jakarta (04/10/2012) Fraksi PPP DPR secara resmi mengirimkan surat pada pimpinan DPR RI meminta agar pembahasan revisi Undang-Undang KPK dihentikan. Pada wartawan usai menyerahkan surat usulan di gedung MPRDPR RI Jakarta, hari ini  sekretaris Fraksi PPP DPR, Arwani Thomafi, mengatakan keputusan fraksi PPP ini sudah disepakati bulat oleh pimpinan fraksi PPP yang juga dihadiri anggota poksi PPP di Komisi 3 dan Baleg DPR.

Menurut Arwani fraksi PPP melihat berdasarkan aspirasi dan desakan masyarakat  revisi UU KPK belum perlu dilakukan sekarang ini. Tapi yang harus dilakukan adalah memperkuat KPK untuk menjalankan fungsinya sesuai Undang-undang KPK.

Sementara itu, wakil ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, mengatakan sampai sekarang baru fraksi PPP yang mengajukan surat usulan penghentian revisi UU KPK. Menurutnya  kalau revisi UU KPK masih menimbulkan kontroversi maka sebaiknya dihentikan. Sebaliknya, jika ingin dilanjutkan harus dengan semangat memperkuat KPK. (eko/nuk)

Post Author

LEAVE A REPLY