Fadli Zon Laporkan Portal Online ke Bareskrim Polri

98
0
Irfm-berita 772 - fadli zon

Jakarta [07/07] – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon hari ini mendatangi Bareskrim Polri.

Didampingi kuasa hukumnya, Mahendradatta, Fadli menjelaskan kedatangan dirinya untuk melaporkan media online Tribunnews.com kepada Bareskrim Polri terkait pemberitaan di media itu, yang menyebutkan kalau dirinya melakukan aksi bagi-bagi uang, saat berkampanye di Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Ditulis oleh Tribunnews.com kampanye Fadli Zon bagi-bagi uang di Semarang, ditulis dua kali dan bahkan ada advertorial, diiklankan,” kata Fadli di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin [07/07].

Fadli menjelaskan bahwa aksi bagi-bagi duit saat itu tidaklah benar. Dia memberi uang karena kasihan pada seorang anak dan pengemis.

“Saya keluarkan Rp 150 ribu buat beli buku nggak ada yang lain dan pengemis Rp 100. Masak harus saya omongkan? Kesannya riya’ [pamer],” tambah Fadli.

Fadli Zon juga menyayangkan, portal Tribunnews.com yang tidak mengonfirmasi hal tersebut kepada dirinya, sehingga prinsip cover both side-nya hilang.

Selain melaporkan ke Polri, rencananya, Fadli Zon juga akan ke Dewan Pers untuk melaporkan dugaan kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh media itu. Â¬Â´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY