Beberapa perumahan yang kini dijadikan kafe-kafe belum tentu menjadi kawasan jasa bila dalam Rencana Detil Tata Ruang Kota Bandung yang baru, tidak tercantum menjadi kawasan jasa. Rencana Detil Tata Ruang sendiri kini tengah diperhatikan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung yang menargetkan akan rampung pada pertengahan tahun 2013.
Seperti dikutip dari Pikiran Rakyat dot com, Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Rusjaf Adimenggala mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan pemetaan untuk penyusunan Rencana Detil Tata Ruang. Proses penyusunan Rencana Detil Tata Ruang ini harus benar-benar dan jangan ada yang terlewat satupun pemetaannya sehingga butuh waktu yang lama.
Ia menambahkan, Dalam rangka menyiapkan regulasi, pihaknya melakukan langkah-langkah percepatan penyiapan Rencana Detil Tata Ruang. Sehingga ketika Rencana Detil Tata Ruang tersebut sudah rampung maka nanti ada kepastian hukum bagi pelaku usaha. Beberapa kawasan yang saat ini menjadi kawasan jasa, belum tentu dalam Rencana Detil Tata Ruang nanti menjadi kawasan jasa juga. Sehingga bila dalam Rencana Detil Tata Ruang nanti ternyata sebuah kawasan tidak masuk kawasan jasa maka semua pihak harus mentaatinya.