Jakarta (07/04/10) Dirjen Pajak Muhammad Tjiptardjo bersikukuh tidak akan mundur dari jabatannya sebelum dicopot oleh atasan, dalam hal ini Menteri Keuangan. Ditemui Gedung DPR/MPRI RI Senayan Jakarta, hari ini, Tjiptardjo mengaku, sebagai pegawai negeri ia akan membenahi internal pajak sesuai perintah pimpinan.
Kalau ia mengundurkan diri, maka sama halnya dengan meninggalkan tanggung jawab dalam persoalan di perpajakan. Dirjen Pajak Muhammad Tjiptardjo hari ini dipanggil oleh Panitia Kerja Komisi XI DPR RI untuk menjelaskan kasus yang melibatkan Gayus Tambunan dengan dugaan pengelapan pajak, pencucian uang dan korupsi atas dana wajib pajak sejumlah perusahaan. Kasus ini sendiri masih ditelusuri oleh Mabes Polri karena diduga masih banyak lagi yang belum ditemukan. Selain dugaan aliran dana yang mengalir ke sejumlah pejabat pajak lainnya, Dirjen Pajak sendiri sudah menonaktifkan 10 pejabat pajak akibat kasus ini.(bas/ww)