Serba Serbi Jakarta
Jokowi Belum Tepati Sebuah Janji
Joko Widodo pernah menjanjikan akan memberikan ketua RT dan RW "honor kehormatan" di luar biaya operasional, sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta. akan tetapi, honor kehormatan Rp 500.000 yang dijanjikan belum terwujud setelah setahun menjadi Gubernur
Anak Kolong Vs. Anak Tawuran
Bersangkutan dengan peristiwa tawuran yang sering terjadi akhir-akhir ini, maka di #SketsaRI pagi ini membahas mengenai Anak Kolong.
8 Bahaya Mengkonsumsi Makanan Tidak Sehat
Esemka Klaim Mobilnya Lebih Murah dari Mobil Murahnya Pemerintah
Kabar baik kembali datang dari dunia otomotif tanah air, PT Solo Manufaktur Kreasi akhir pekan lalu membawa dua unit mobil Esemka Rajawali ke Jakarta. Diketahui dua unit mobil tersebut adalah tipe pertama (yang dipakai Joko Widodo) dan tipe kedua/R2 (untuk dijual ke masyarakat umum)
Husni Thamrin Hiasi Medan Merdeka Selatan
I-Listeners yang berada di Jakarta, pernahkah Anda melihat patung tokoh Indonesia yang berada di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat?
Lemon si Pembunuh Kanker
Lemon, bukan lagi menjadi suatu hal yang baru untuk kita. Buah ini sudah sering digunakan baik penduduk lokal, Indonesia atau internasional tidak hanya untuk minuman ataupun kesehatan, tetapi ada beberapa yang menggunakannya juga untuk masakan sehari-hari.
Tsunami di Jawa Barat
I-Listeners, tahukah Anda bahwa dulu di Jawa Barat atau di sekeliling Jakarta pernah terkena tsunami yang besar?
Jokowi Siap Terima Kritik Terkait Penetapan UMP 2014
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) siap meeriman kritik dan membantah penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2014 sebesar Rp 2,44 juta, bertujuan untuk melindungi pemilik modal (pengusaha). Karena jika UMP ditetapkan terlalu tinggi, dikhawatirkan para pengusaha akan memindahkan modal dan tempat produksinya ke luar Ibukota
Hukuman Pollycarpus dan Dalang Pembunuhan Munir
Setelah sembilan tahun berlalu setelah aktivis HAM Munir meninggal, masih menyisakan tanda tanya besar tentang siapa dalang pembunuhan tersebut. Dibalik berbagai keganjilan dan penyelesaian yang masih menggantung tentang kasus tersebut, fakta baru kembali mencuat, ketika Mahkamah Agung (MA) mengurangi masa tahanan Pollycarpus dari 20 tahun menjadi 14 tahun penjara