Jakarta (10/04/2012) Bakal calon Gubernur atau Wakil Gubernur di Pemilukada DKI 2012 yang tak lolos tes kesehatan tidak bisa digantikan. Dalam konferensi persnya di Balai Kota Jakarta hari ini Ketua Pokja Pencalonan KPU DKI Jakarta, Jamaluddin F. Hasyim mengatakan, hal ini karena penggantian calon terkendala sempitnya waktu dalam jadwal Pemilukada DKI Jakarta. Hasil tes kesehatan bakal calon baru akan diserahkan secara resmi ke KPU pada 23 April mendatang, sehingga untuk mencari calon baru tidak memungkinkan karena pada 10 Mei 2012 KPU Provinsi DKI Jakarta sudah harus mengumumkan nama-nama resmi calon gubernur dan calon wakil gubernur yang berhak bertarung dalam pemilukada DKI Jakarta 2012.
Hasil Tes Kesehatan Tidak Akan Diumumkan
Ketua Pokja Pencalonan KPU DKI Jakarta, Jamaluddin F. Hasyim menambahkan KPU Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengumumkan hasil pemeriksaan tes kesehatan yang diserahkan tim dokter. Setelah semua penilaian kesehatan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia dan tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto nantinya KPU DKI Jakarta hanya akan mengumumkan apakah enam pasangan bakal calon kepala daerah DKI Jakarta periode 2012-2017 lolos sebagai calon atau tidak.
KPU tidak akan ikut campur dalam penilaian itu. Menurutnya juga tidak ada syarat khusus yang diajukan pihak KPU DKI Jakarta kepada tim dokter. Jamal memastikan, pihak KPU Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengetahui secara detail kondisi kesehatan keenam pasangan bakal cagub-cawagub. hal ini terkait tim dokter yang terikat perjanjian medis untuk tetap merahasiakan kondisi kesehatan pasiennya dan untuk mencegah politisasi.
Sebelumnya, enam bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta kemarin menjalani test kesehatan di RSPAD Gatot Subroto sebagai syarat pencalonan. Pemeriksaan meliputi keseluruhan organ vital seperti jantung, paru-paru dan ginjal. Dengan tes yang dilakukan mencakup tes darah sebelum dan setelah puasa tes urin, ultrasonografi, pemeriksaan gigi, dan tes psikologi. (eko/din)