Calon Tak Lolos Kesehatan Tidak Bisa Digantikan

54
0

Jakarta (10/04/2012) Bakal calon Gubernur atau Wakil Gubernur di Pemilukada DKI 2012  yang tak lolos tes kesehatan tidak bisa digantikan. Dalam konferensi persnya di Balai Kota Jakarta hari ini  Ketua Pokja Pencalonan KPU DKI Jakarta, Jamaluddin F. Hasyim mengatakan, hal ini karena penggantian calon terkendala sempitnya waktu dalam jadwal Pemilukada DKI Jakarta. Hasil tes kesehatan bakal calon baru akan diserahkan secara resmi ke KPU pada 23 April mendatang, sehingga untuk mencari calon baru tidak memungkinkan karena pada 10 Mei 2012 KPU Provinsi DKI Jakarta sudah harus mengumumkan nama-nama resmi calon gubernur dan calon wakil gubernur  yang berhak bertarung dalam pemilukada DKI Jakarta 2012.

Hasil Tes Kesehatan Tidak Akan Diumumkan

Ketua Pokja Pencalonan KPU DKI Jakarta, Jamaluddin F. Hasyim menambahkan  KPU Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengumumkan hasil pemeriksaan tes kesehatan  yang diserahkan tim dokter. Setelah semua penilaian kesehatan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur  dilakukan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia dan tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto nantinya KPU DKI Jakarta hanya akan mengumumkan apakah enam pasangan bakal calon kepala daerah DKI Jakarta periode 2012-2017 lolos sebagai calon atau tidak.

KPU tidak akan ikut campur dalam penilaian itu. Menurutnya juga  tidak ada syarat khusus yang diajukan pihak KPU DKI Jakarta  kepada tim dokter. Jamal memastikan, pihak KPU Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengetahui secara detail kondisi kesehatan keenam pasangan bakal cagub-cawagub. hal ini terkait tim dokter yang terikat perjanjian medis  untuk tetap merahasiakan kondisi kesehatan pasiennya  dan untuk mencegah politisasi.

Sebelumnya, enam bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta  kemarin menjalani test kesehatan di RSPAD Gatot Subroto  sebagai syarat pencalonan. Pemeriksaan  meliputi keseluruhan organ vital seperti jantung, paru-paru dan ginjal. Dengan tes yang dilakukan mencakup tes darah sebelum dan setelah puasa  tes urin, ultrasonografi, pemeriksaan gigi, dan tes psikologi. (eko/din)

LEAVE A REPLY