BNN Musnahkan Narkotika Jenis Sabu

53
0

Jakarta (12/04/2012) Badan Narkotika Nasional atau BNN memusnahkan 2 kilogram lebih narkotika jenis shabu. Ditemui di kantor BNN Jakarta hari ini, Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari penangkapan tiga tersangka di sekitar bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau. Pengungkapan ini berawal dari keberhasilan BNN dalam menggagalkan transaksi sabu yang dilakukan oleh tiga warga negara Indonesia yang berinisial, A, BA, dan N  di luar areal Bandara SSK Pekanbaru, 31 Maret lalu.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 881, 40 gram sabu yang dikemas dalam delapan bungkus plastik bening yang disembunyikan dalam kaleng roti yang rencananya, menurut tersangka  barang bukti tersebut akan diselundupkan ke dalam Lapas Kelas IIA Pekan baru yang melibatkan sipir dan narapidana.

Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto menambahkan  Pada 2 April 2012 jam setengah 3 pagi  Satgas BNN dan Kemenkum HAM berhasil mengamankan satu petugas dan tiga napi yang diduga terlibat jaringan narkoba. Dari pengembangan, ditemukan adanya praktek money laundering dan petugas menangkap tiga tersangka lain.

Sementara itu, tersangka berinisial N dan A ditangkap petugas BNN di Apartemen Permata Eksekutif Kebon Jeruk, Jakarta Barat karena memiliki sabu seberat 1.737, 40 gram. Petugas kemudian mengembangkan pencarian ke rumah N di Kompleks Limus Pratama, Cileungsi. Setelah digeledah, BNN menemukan sabu seberat 213,55 gram, sehingga totalnya mencapai 1.950,95 gram. Sumirat mengklaim, dengan pemusnahan ini, BNN menyelamatkan lsekitar 11 ribu orang dari biaya narkoba. (eko/ald)

LEAVE A REPLY