Biaya Haji Tahun 2023 Capai Rp49,8 Juta

9
0
Biaya Haji Tahun 2023 Capai Rp49,8 Juta

Kementerian Agama (Kemenag) serta Komisi VIII DPR telah meresmikan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023. Sesuai kesepakatan, biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 49.812.700,26.

Penetapan penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 dilaksanakan di gedung DPR/MPR, Jakarta pada Rabu (15/2/2023). Biaya haji mengalami penurunan menjadi Rp 49.812.700,26, yang sudah termasuk penerbangan serta biaya hidup.

“Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49,8 juta atau 55,3%, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost dan sebagian biaya paket layanan masyair,” ungkap Ketua Panja Biaya Haji Marwan Dasopang.

Penurunan pada Bipih dan BPIH dikarenakan adanya efisiensi dalam kegiatan ibadah haji. Termasuk dalam akomodasi serta asuransi/.

“Bahwa sama-sama kita ketahui, turunnya Bipih tersebut adalah sebagian besar dikarenakan turunnya komponen-komponen atau fasilitas-fasilitas yang tadinya kita berikan kepada calon jemaah haji,” jelasnya.

“Seperti makan yang biasanya 3 kali sehari sekarang kita berikan 2 kali sehari. Living cost yang biasanya kita berikan 1500 real sekarang kita berikan 750 real,” lanjutnya.

Baca Juga: Fajar/Rian Masuk Daftar Tokoh Muda Berpengaruh di Indonesia 2023

Sebelumnya, Menag Yaqut telah mengusulkan biaya haji tahun 2023 per jemaah sebesar Rp 69 juta.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII bulan lalu.