Besaran UMP DKI Tahun 2015 Sebesar Rp 2,5 Juta

81
0
Ifakta7-11-6 - UMP

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono di Jakarta, Jumat [07/11] mengatakan, setelah rapat pembahasan besaran KHL 2014 selesai, telah diperoleh hasil bawah KHL untuk tahun ini adalah sebesar Rp 2,5 juta.

Angka  itu,tercapai setelah melalui perdebatan yang alot antara pihak buruh dan pengusaha.

“Besaran itu sudah disepakati. Hari ini akan langsung dilaporkan ke Pak Plt Gubernur,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Selanjutnya,  Dewan Pengupahan akan kembali melakukan rapat pada Rabu, 12 November 2014 mendatang. 

Rapat ini akan membahas besaran nilai UMP DKI 2015 berdasarkan nilai KHL yang disepakati ditambah dengan perhitungan tingkat pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, perkiraan produktivitas, dan kemampuan dunia usaha.¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY