Bawaslu Temukan 25 Poin Pelanggaran di Pemilukada DKI

51
0

Jakarta (25/07/2012) Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mendata ada 25 poin indikasi pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu Kada DKI Jakarta. Hal ini meliputi masalah DPT, praktik politik uang, black campaign sampai diikutsertakannya anak dibawah umur pada pelaksanaan kampanye terbuka. Di kantor Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu DKI Jakarta hari ini, Anggota Bawaslu, Endang Wirdyaningtias mengatakan dari seluruh rangkaian pengawasan fokus penindakan ada pada pencegahan sehingga ada upaya untuk mendeteksi sebelum pelanggaran dilakukan.

Dirinya berharap evaluasi ini bisa menjadi dasar membentuk fungsi pengawasan Panwaslu terhadap pelaksanaan Pemilu Kada di daerah manapun. Menurutnya Panwaslu harus mengawal terus laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran pemilu sampai masalah itu menemukan penyelesaian. Khusus untuk praktik politik uang dan black campaign ia berharap panwaslu bisa mengoptimalkan relawan di lapangan dalam memantau hal ini.

Menanggapi hal ini Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah menjelaskan pihaknya akan membahas masukan dari semua elemen ini secara internal untuk menguatkan fungsi pengawasan Panwaslu. Ramdansyah menegaskan Panwaslu DKI Jakarta akan terus memantau 950 laporan masyarakat mengenai DPT Pemilukada sehingga diharapkan mereka bisa memilih pada putaran kedua nanti. (eko/ary)

LEAVE A REPLY