Jakarta (24/07/2012) Bawaslu akan melakukan sejumlah langkah pengawasan terkait sumbangan dan dana kampanye pasangan calon Pemilukada DKI Jakarta 2012 yang lolos putaran kedua. Pada wartawan usai bertemu Presiden Yudhoyono, di kantor Presiden, Jakarta, hari ini Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan Bawaslu sudah mengambil alih dan sedang mengkaji laporan dugaan terkait pelanggaran Pemilukada DKI Jakarta termasuk masalah dana kampanye. Bawaslu bisa menindaklanjuti segera kalau menemukan bukti dan fakta yang cukup. Menurut Muhammad, Bawaslu berkewajiban mengawasi perilaku-perilaku 2 pasangan calon Pemilukada DKI Jakarta yang melaju ke putaran dua termasuk mencegah menggunakan kegiatan-kegiatan sosial keagamaan untuk kampanye terselubung.
Terkait adanya salah satu calon peserta Pemilukada DKI Jakarta 2012 yang melakukan kegiatan sahur bersama beberapa waktu lalu Ketua Bawaslu, Muhammad, menilai selama pada pelaksanaan kegiatan tidak melakukan unsur mengajak warga memilih calon tersebut maka kegiatan sahur bersama warga tidak dilarang. Apalagi Muhammad menegaskan berdasarkan aturan KPUD DKI Jakarta sekarang ini tidak dalam masa kamapanye. (eko/nuk)