Bali Sudah Siap Endemi Dengan Memenuhi Syarat Dari WHO

23
0
Bali Sudah Siap Endemi Dengan Memenuhi Syarat Dari WHO

Dinas Kesehatan atau Dinkes Bali melalui I Nyoman Gede Anom baru-baru ini telah menyatakan provinsi Bali siap memasuki masa endemi virus Covid-19 karena dianggap sudah memenuhi syarat dari WHO.

Badan Kesehatan Dunia atau WHO sebelumnya sudah menetapkan lima syarat jika suatu wilayah bisa mencabut masa pandemi ke endemi Covid-19. Lima syarat tersebut adalah tingkat penularan di masyarakat harus kurang dari 1 persen, rasio kasus positif Covid-19 atau angka positivity rate harus kurang dari 5 persen sesuai ambang batas yang ditetapkan WHO.

Bali Sudah Siap Endemi Dengan Memenuhi Syarat Dari WHO

Kemudian syarat ketiga ialah tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen, keempat angka kematian warga akibat Covid-19 atau fatality rate harus kurang dari 3 persen. Dan kelima, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus pada transmisi lokal level tingkat 1.

Bali Sudah Siap Endemi Dengan Memenuhi Syarat Dari WHO

Anom kemudian menjelaskan 5 poin kondisi perkembangan Covid-19 di Bali yang sudah memenuhi syarat WHO itu:

1. Tingkat penularan Covid-19 di masyarakat Bali sudah 0,49 persen.
2. Positivity rate di Bali dalam beberapa hari terakhir selalu di bawah dua persen.
3. Tingkat perawatan kasus Covid-19 di rumah sakit Bali hanya 0,12 persen.
4. Tingkat kematian pasien Covid-19 sebesar 0,02 persen.
5. Bali saat ini berstatus PPKM level 1.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito telah menegaskan status transisi dari pandemi ke endemi merupakan kewenangan WHO. Dirinya memastikan, belum ada negara terjangkit Covid-19 yang berganti status endemi kendati tren penurunan kasus terus terjadi salah satunya di Indonesia.

Baca Juga: Polisi Imbau Pengendara Sepeda Motor Untuk Tidak Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara

Bagaimana menurut Anda I-Listeners?

 

Penulis: Fadia Syah Putranto