Lebih lanjut, mengincar pelat nomor RF selama Operasi Patuh 2023 bisa semakin mengurangi penyalahgunaannya di jalan menjelang kepunahannya tiga bulan lagi.
Selain pelat nomor RF setidaknya ada 13 pelanggaran lain yang diincar selama Operasi Patuh Jaya 2023, yaitu sebagai berikut:
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Berkendara tanpa sabuk pengaman
- Melebihi batas kecepatan
- Tidak memiliki SIM
- Sepeda motor bonceng lebih dari satu orang
- Kendaraan roda empat atau lebih tak layak jalan
- Kendaraan tak dilengkapi perlengkapan standar
- Kendaraan tak dilengkapi STNK
- Melanggar markah termasuk menggunakan bahu jalan
- Kendaraan ilegal memakai rotator atau sirene
- Kendaraan memakai pelat nomor RF