Ary Malangjudo : Nunun Nurbaeti Beri Cek Perjalanan pada Anggota DPR

43
0

Jakarta (09/05/11_ Mantan Direktur Utama PT Esa Wahana Sejati Ari Malangjudo mengakui, cek perjalanan yang ia serahkan pada mantan anggota komisi keuangan DPR RI tahun 2004, berasal dari atasannya Nunun Daradjatun. Dalam kesaksiaannya di persidangan 2 terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan dari Fraksi PPP Daniel Tandjung dan Sofyan Oesman, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Ari mengatakan, sekitar 8 Juni pagi ia dipanggil ke ruangan Nunun, dan diminta menyerahkan barang titipan untuk anggota DPR.

Barang titipan itu berupa 4 tas berisi amplop coklat, dengan kode warna merah, hijau, kuning dan putih, sesuai dengan fraksi yang menerimanya, yaitu merah untuk PDIP, Hijau untuk PPP, kuning untuk Golkar, dan putih untuk fraksi TNI Polri. Ari juga mengakui, Nunun dan mantan deputi gubernur senior Bank Indonesia Miranda Gultom memiliki hubungan istimewa. Mantan direktur Utama PT Esa Wahana Sejati Ari Malangjudo menambahkan, tidak curiga terhadap titipan itu, karena Nunun Daradjatun merupakan simpatisan PDIP, dan sering mengerjakan pesanan materi promosi. Apalagi, saat itu bertepatan dengan masa kampanye pemilihan presiden.(bas/ary)

LEAVE A REPLY