Jakarta (03/05/2012) Wakil Ketua DPR, Anis Matta dicecar penyidik KPK mengenai dokumen surat-menyurat laporan Rapat Koordinasi Pimpinan DPR, Banggar DPR dengan Kementrian Keuangan. Usai diperiksa sekitar 4 jam di kantor KPK, Jakarta hari ini, Anis mengatakan, penyidik mempertanyakan pembuatan dokumen surat kepada Menteri Keuangan, Agus Martowardojo yang ia tanda-tangani.
Menurutnya, surat itu dibuatnya atas permintaan Pimpinan Banggar karena Menteri Keuangan meminta klarifikasi adanya perubahan daerah penerima Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah atau DPID. Hal ini dikarenakan, terjadi perubahan daerah penerima anggaran DPID sebesar Rp 7,7 triliun. Anis menegaskan, ia tidak terlibat dalam pembahasan penetapan daerah penerima DPID karena hal ini dibahas oleh anggota Banggar DPR. Ia juga mengaku, tidak mengetahui latar belakang keberatan Menkeu terhadap adanya perubahan daerah yang mendapatkan alokasi anggaran DPID.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPR, Anis Matta juga berharap, KPK menelusuri aliran dana suap yang diterima tersangka Wa Ode Nurhayati. Ia khawatir ada anggota Banggar lain yang ikut menerima aliran dana tersebut tapi tidak disebut oleh Wa Ode. I-Listeners, dari surat Menteri Keuangan, Agus Martowardojo pada pimpinan Banggar DPR diketahui Kemenkeu mempertanyakan adanya 32 dari 112 daerah penerima anggaran DPID yang tidak mendapatkan alokasi anggaran DPID. Sementara sesuai kesepakatan antara pemerintah dengan DPR pada Laporan Panitia Kerja Transfer ke Daerah mestinya daerah yang mendapatkan alokasi anggaran adalah daerah tertinggal, daerah dengan Kemampuan Keuangan Daerah rendah dan daerah yang menyampaikan usulan. (eko/ary)