Jakarta (20/04/2012) Polri menyerahkan penindakan hukum atas dugaan keterlibatan anggota TNI di kasus geng motor pada pihak polisi militer atau POM TNI. Proses hukum yang dipakai berdasarkan hukum atau peradilan militer yang berlaku bagi anggota TNI. Ditemui usai acara Sertijab Anggota KPU yang baru di kantor KPU jakarta hari ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman mengatakan tindakan tegas pasti diberlakukan bagi siapapun yang melanggar hukum sesuai dengan mekanisme yang ada tidak hanya anggota TNI yang diduga terlibat.
Satpol PP akan Patroli Geng Motor
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta akan melakukan pengamanan khusus di wilayah Jakarta Utara karena wilayah tersebut diketahui sebagai daerah atau basis utama Geng Motor. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas di Balaikota Jakarta hari ini mengaku, sudah berkordinasi dengan Kapolres Jakarta Utara untuk ikut turun melakukan tindakan preventif dalam mengatasi maraknya aksi geng motor yang anarkis dan meresahkan warga itu. Pihaknya juga akan membuat sejumlah garis kejut atau polisi tidur di sejumlah titik jalan raya di Kemayoran untuk mengurangi aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas mengatakan, upaya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP akan ditekankan kepada tindakan preventif dan persuasif saja karena penindakan yang mengarah kepada kriminal itu menjadi tanggung jawab pihak kepolisian. Satpol PP akan merapihkan struktur dan ikut membubarkan kelompok yang memiliki kecenderungan kegiatan yang tidak sehat dengan ikut mengawal jalannya patroli yang dilakukan kepolisian pada jam-jam rawan dimana para geng motor biasanya mulai melakukan aktivitas.
Sebelumnya, Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia atau POM TNI berhasil menangkap empat orang anggota TNI terkait aksi brutal geng motor yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Empat anggota TNI tersebut merupakan anggota Artileri Pertahanan Udara atau Arhanud 6 Tanjung Priok. Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal Waris menegaskan, ke-4 pelaku akan mendapat hukuman berat terkait aksinya itu. (eko/pum/din)