Jakarta (27/04/11) Setelah Malinda Dee, Polri akhirnya menahan Andika Gumilang, suami siri Malinda. Andika ditetapkan sebagai tesangka, karena dianggap mengetahui dan menikmati uang yang dibobol Malinda Dee dari nasabah Citibank. Ditemui di Mabes Polri Jakarta, hari ini, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes POLRI Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Andika Gumilang ditahan, karena ditemukan bukti sudah menerima uang 311 juta rupiah dari Malinda, yang digunakan untuk uang muka pembelian mobil Hummer. Menurut Boy, transfer uang itu dilakukan Malinda ke rekening Andika. Untuk kepentingan penyidikan, Andika harus ditahan 24 jam di Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan, Andika sebagai suami Malinda Dee, pastinya mengetahui tindak kejahatan Malinda. Andika yang juga seorang artis dan bintang iklan berusia 22 tahun ini, dikenakan pasal pencucian uang, dan turut serta dalam kejahatan yang dilakukan Malinda. I-listeners, Malinda Dee diduga membobol miliaran rupiah dana nasabah Citibank. Polisi sudah menyita empat mobil mewah milik Malinda, dan menetapkan tersangka lainnya, yaitu D teller Citibank, juga R dan B head teller Citibank, dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencucian uang.(bas/puma)