Ditemui di Balaikota Jakarta, Selasa [25/11], pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan, dirinya sedang mempertimbangkan banyak nama untuk menjadi pendampingnya di posisi DKI-2.
“Kita memang banyak pertimbangan, karena Perppu pun memungkinkan saya boleh memiliki wakil dari kalangan PNS, orang partai politik, atau profesional,” ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa.
Selain Mantan Walikota Surabaya Bambang DH, nama lain yang dipertimbangkan Ahok sebagai calon wakilnya adalah mantan Wali Kota Blitar Djarot Saiful Hidayat.
Sedangkan dari kalangan Pegawai Negeri Sipil, Ahok juga sempat mewacanakan ingin menjadikan pejabat Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan [TGUPP] Sarwo Handayani untuk menjadi wakilnya.
Ahok hingga saat ini mengaku masih belum melakukan pengajuan nama calon wakilnya itu ke Presiden Joko Widodo karena masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Pemerintah [PP] oleh Kementerian Dalam Negeri yang mengatur mengenai mekanisme penunjukkan wakilnya. ¬´ [foto Antara]