Jakarta (07/04/10) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan yang sudah menindak oknum-oknum yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan. Dalam jumpa pers di ruang VVIP Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta, hari ini, Presiden mengatakan,  kejahatan pajak bukan hanya dilakukan oleh petugas dan wajib pajak saja, tapi juga melibatkan institusi penegak hukum, seperti polisi, jaksa, hakim bahkan pengacara.
Oleh karena itu, Presden berharap, institusi lain bisa segera melakukan penindakan bagi anggotanya yang terbukti terlibat, seperti halnya yang sudah dilakukan kementerian keuangan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui, terkait kasus Gayus Tambunan ini, selama 18 hari terakhir, ia terus mendapat pengaduan dari masyarakat  baik berupa SMS dan surat. Pemerintah berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan akan memprosesnya secara hukum.¬â€
Ditemui di tempat yang sama, Jaksa Agung Hendarman Supanji sendiri mengakui adanya pelanggaran etika yang dilakukan sejumlah Jaksa dalam penanganan kasus Gayus Tambunan. Hendarman menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pada sejumlah jaksa terkait kasus Gayus. Dari hasil sementara, diketahui adanya pelanggaran etika, mulai dari Direktur, Kasubdit sampai Kajari. Mereka yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai derajat kesalahan mereka.(bas/eko)