Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan Pembatasan BBM

35
0

Jakarta (26/04/2012) Pemerintah mengakui tidak memiliki banyak pilihan  untuk menyelamatkan defisit APBN 2012 yang diperkirakan mencapai 3,5 persen. Ancaman defisit 3,5 persen dilatarbelakangi melonjaknya subdisi BBM yang mencapai angka Rp 300 trilyun. Di tengah kondisi tersebut, pemerintah akan menerapkan kebijakan konversi, pembatasan atau pengendalian konsumsi BBM bersubsidi. Dalam arahannya, di depan Kepala Daerah peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional atau Musrenbang 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, kebijakan pembatasan dan pengendalian BBM pasti akan menuai pro dan kontra.

Untuk itu Presiden mengajak pejabat ditingkat pusat, daerah, dan TNI Polri  untuk menyampaikan solusi yang diambil pemerintah dan bukan malah menjadikan sebagai masalah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menambahkan  dalam waktu dekat kebijakan resmi pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi akan disampaikan secara luas untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Kebijakan tersebut, kata Presiden sudah disiapkan dan membutuhkan sosialisasi serta dukungan seluruh pejabat pusat, daerah dan TNI Polri. (eko/pum)

LEAVE A REPLY