Jakarta (25/04/2012) KPK menemukan indikasi dugaan korupsi yang dilakukan anggota DPR, Angelina Sondakh tidak hanya meliputi kementerian Pemuda dan Olahraga tapi meluas pada Kementrian Pendidikan Nasional. Di kantor KPK, Jakarta hari ini, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, dari pengembangan penyidikan diketahui dugaan penerimaan suap yang dilakukan tersangka Anggelina Sondakh juga meliputi pembahasan anggaran proyek di kementrian pendidikan nasional. Menurut Johan, untuk kepentingan penyidikan ini tersangka Anggelina Sondakh akan diperiksa penyidik Jumat mendatang.
Sebelumnya, KPK menetapkan Anggelina disangkakan melanggar pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi karena diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran di Kemenpora. Juru Bicara KPK, Johan Budi menambahkan untuk kepentingan penyidikan kasus tersangka anggota DPR, Anggelina Sondakh, KPK hari ini memeriksa Mantan direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang serta 4 mantan karyawan permai grup diantaranya Yulianis, Oktarina Furi, Dadang dan Lutfie. (eko/ary)