Komisaris Jenderal Reinhard Golose selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkapkan bahwa penggunaan narkotika di kalangan pelajar terus meroket sejak tahun 2021.
Sebelum tahun 2019, tingkat prevalensi penggunaan narkotika di kalangan pelajar Indonesia sebesar 1,1 persen. Akan tetapi, setelah tahun 2021, persentase pelajar dan mahasiswa yang menggunakan narkotika meningkat menjadi 1,38 persen.
Kenaikan yang signifikan ini menjadi perhatian serius, mengingat penggunaan narkotika pada usia muda dapat mengakibatkan dampak yang merusak baik secara fisik maupun psikologis.
Diketahui secara global terdapat 1.212 jenis narkotika yang berbeda, dengan 92 di antaranya telah beredar di Indonesia.
Selain masalah narkotika konvensional, Petrus Reinhard Golose juga menyoroti kemunculan zat psikoaktif baru (NPS), termasuk salah satunya yang dikenal sebagai “gorilla tobacco.” Zat-zat terbilang lebih sulit untuk diidentifikasi dan diatur daripada narkotika tradisional.
Salah satu daerah dengan penggunaan narkotika tertinggi di Indonesia berada di Sumatera Utara. Namun, data yang spesifik untuk setiap daerah atau jenis narkotika yang paling sering digunakan tidak diungkapkan secara rinci.
Menanggapi kasus narkotika di kalangan pelajar, Petrus Reinhard Golose menekankan bahwa BNN, sebagai garda terdepan dalam upaya pemberantasan narkotika, tetap berkomitmen untuk melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Psikotropika (P4GN).
Baca Juga: Kata Pertamina Soal Kontaminasi BBM di Sumur Warga Gunung Sindur
Salah satu inisiatif dalam program ini adalah program “bersinar” (bersih narkoba) di lingkungan kampus. Program “bersinar” bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika di lingkungan pendidikan. Hal ini penting karena pendidikan merupakan faktor kunci dalam mencegah penggunaan narkotika di kalangan generasi muda.