Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memutuskan menunda proyek pembangunan Masjid Al Quddus yang akan mengambil lahan SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda Raya.
Keputusan itu diambil setelah sejumlah kementerian dan lembaga turun tangan rapat dengan Pemkot Depok terkait polemik SDN Pocin 1 yang siswanya belajar tanpa guru sekitar sebulan terakhir.
“Menindaklanjuti hasil pertemuan Pemerintah Kota Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kemendagri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dan Kementerian/Lembaga, serta memperhatikan Surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022 dan kondisi dinamis yang berkembang, demi kemaslahatan semua,” ujar Idris seperti dikutip dari akun media sosialnya, Rabu (14/12).
Pembangunan Mesjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5.
Namun untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) bagi para siswa relokasi SDN Pondok Cina 1 di SDN Pondok Cina 5 itu anggarannya tak datang dari kantong Pemkot Depok, melainkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
“Pembangunan RKB Baru di SDN Pondok Cina 5, akan dibangun oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023,” ujar Idris.
Dengan penundaan proyek pembangunan masjid raya dengan dana bantuan dari Pemprov Jabar itu, Idris mengatakan kegiatan belajar mengajar sepenuhnya dikembalikan ke lokasi SDN Pondok Cina 1.
“Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1, sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi,” kata Idris.
Selain itu, Idris pun menegaskan kepada setiap pihak yang tak berkepentingan untuk segera keluar, dan tak menduduki SDN Pondok Cina 1.
Penulis: Eko Susanto