Pihak Pertamina akhirnya menyampaikan permohonan maafnya setelah viral beredar mengenai pembelian bahan bakar minyak (BBM) memakai kartu ATM dikenai biaya Rp 5.000. Sanksi pun diberikan kepada operator SPBU yang bertugas atas kelalaian yang terjadi.
Berawal dari netizen dengan akun @apinka24 mengunggah sebuah video dimana ia melakukan transaksi pembelian BBM menggunakan kartu debit BCA pada mesin EDC (Electronic Data Capture) Bank Mandiri. Namun, transaksinya ini dikenai biaya admi sebesar Rp 5.000.
Ia pun langsung mempertanyakan hal ini kepada pihak Pertamina di media sosial. Akun @apinka24 juga bertanya apakah semua SPBU juga menerapkan hal yang sama dengan dikenai biaya admin hingga Rp 5.000.
@apinka24 Apakah admin 5rb ini berlaku disemua spbu ya??? @@Pertamina #pertaminaindonesia #bensin #adminpertamina #videoviralitiktok ♬ original sound – aprillianaandande – Apinka
“Apakah admin 5rb ini berlaku disemua spbu ya??? @@Pertamina #pertaminaindonesia #bensin #adminpertamina #videoviralitiktok” tulis akun @apinka24.
Setelah viral beredar video tersebut, pihak dari Pertamina pun langsung angkat bicara. Melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, mengatakan bajwa adanya kesalahan dari petugas yang berjaga di SPBU setempat.
Ia pun mewakili Pertamina ingin menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimpa akun @apinka24. Selain itu, Pertamina juga memberikan sanksi kepada petugas yang berjaga serta mengembalikan saldo dari akun @apinka24.
“Melalui penelusuran, pihak SPBU menemukan adanya kesalahan dari operator a.n Sdr Ferdi. Sehubungan dengan kejadian tersebut, Pertamina minta maaf atas kerugian yang dialami oleh konsumen @Apinka, serta akan memperketat pengawasan operasional SPBU,” ucap Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan.
“Saat ini pihak SPBU (PT Puriampera Intipratama) telah memberikan sanksi resmi secara tertulis kepada operator a.n Sdr Ferdi. Pihak SPBU juga dalam proses menghubungi konsumen @Apinka24 untuk proses pengembalian saldo,” penjelasan Eko.
Kasus seperti ini menurut Eko sangat dibutuhkan untuk dilaporkan oleh Pertamina untuk pencegahan tindakan yang melanggar oleh petugas. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih yang disampaikan akun @apinka24.
“Pertamina mengapresiasi laporan dari masyarakat mengenai tindakan penyelewengan di SPBU. Apabila masyarakat membutuhkan informasi mengenai produk dan layanan, maupun ingin menyampaikan laporan, dapat menghubungi Call Center 135,” ucap Eko.
Penulis: Rifqi Fadhillah