23 Koruptor Dapat Pembebasan Bersyarat

91
0

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan terdapat 23 narapidana kasus korupsi yang mendapatkan pembebasan bersyarat pada Selasa (6/9).

Narapidana korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat berasal dari Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten dan Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pembebasan bersyarat tersebut mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang telah resmi berlaku sejak 3 Agustus 2022.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menjelaskan  Rinciannya 23 orang itu adalah empat narapidana dari Lapas Kelas IIA Tangerang dan 19 narapidana dari Lapas Kelas I Sukamiskin. Salah satu yang bebas bersyarat adalah Zumi Zola, Patrialis Akbar, Ratu Atut, dan Pinangki Sirna Malasari.

Rika menambahkan sampai dengan 6 September 2022 ada 1.386 narapidana bebas bersyarat. Angka ini termasuk 23 orang napi korupsi.

“Pada bulan September sudah diberikan hak bersyarat PB/CB/CMB kepada sebanyak 1.368 orang narapidana semua kasus tindak pidana dari seluruh Indonesia, di antaranya adalah,” jelasnya.

Berikut ini daftar 23 napi korupsi yang mendapat Pembebasan bersyarat :

Lapas Kelas II A Tangerang

  • Ratu Atut Choisiyah Binti Alm, Tubagus Hasan Shochib
  • Desi Aryani Bin Abdul Halim
  • Pinangki Sirna Malasari
  • Mirawati Binti H. Johan Basri

 Lapas Kelas I Sukamiskin

  • Syahrul Raja Sampurnajaya Bin H. Ahmad Muchlisin
  • Setyabudi Tejocahyono
  • Sugiharto Bin Isran Tirto Atmojo
  • Andri Tristianto Sutrisna Bin Endang Sutrisna
  • Budi Susanto Bin Lo Tio Song
  • Danis Hatmaji Bin Budianto
  • Patrialis Akbar Bin Ali Akbar
  • Edy Nasution Bin Abdul Rasyid Nasution
  • Irvan Rivano Muchtar Bin Cecep Muchtar Soleh
  • Ojang Sohandi Bin Ukna Sopandi
  • Tubagus Cepy Septhiady Bin. TB E Yasep Akbar
  • Zumi Zola Zulkifli
  • Andi Taufan Tiro Bin Andi Badarudin
  • Arif Budiraharja Bin Suwarja Herdiana
  • Supendi Bin Rasdin
  • Suryadharma Ali Bin. HM Ali Said
  • Tubagus Chaeri Wardana Chasan Bin Chasan
  • Anang Sugiana Sudihardjo
  • Amir Mirza Hutagalung Bin. HBM Parulian.