Luhut: PPKM Di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Naik Ke Level 3

43
0
Luhut: PPKM Di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Naik Ke Level 3

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan sejumlah daerah yakni Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya statusnya naik ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM bersama Presiden, Senin (7/2).

Alasan pemerintah menaikkan level status PPKM di sejumlah daerah bukanlah disebebakn tingginya kasus covid-19. Melainkan, terkait dengan beberapa hal seperti tracing menurun.

“Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (7/2).

Luhut: PPKM Di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Naik Ke Level 3

Selain itu, kenaikan status PPKM juga dikarenakan keterisian rumah sakit meningkat. Maka dari itu, Luhut pun meminta kepada masyarakat yang mengalami gejala ringan covid-19 agar sebaiknya cukup isolasi mandiri di rumah untuk mencegah peningkatan angka rawat inap di rumah sakit.

“Jadi kita ingin yang ringan-ringan itu jangan masuk, OTG itu, di rumah sakit. Supaya BOR-nya itu tetap rendah. Sehingga juga kita lihat nanti bed ICU itu juga sangat indikator kuat,” jelas dia.

Mengenai covid varian omicron yang saat ini sudah masuk ke Indonesia, pemerintah akan memberlakukan secara berbeda antara PPKM varian delta dengan omicron. Luhut mengatakan ada penyesuaian aturan level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok rentan seperti lansia, komorbid, dan yang belum divaksinasi.

“Jadi pengetatan PPKM akan berbeda dengan varian Delta. Mengenai itu, Omicron ini lebih menyasar pada kelompok rentan,” ujar Luhut.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah