Reuni 212 Kembali Digelar, Wagub DKI Beri Peringatan

111
0
Reuni 212 Kembali Digelar, Wagub DKI Beri Peringatan

Pelaksanaan Reuni 212 di Monas yang direncanakan akan kembali digelar belum mendapat persetujuan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Hal ini mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Jakarta serta berpotensi besar menyebabkan penularan yang tinggi.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Waksejen) PA 212, Novel Bamukmin mengatakan Reuni 212 di Monas akan kembali diadakan pada 2 Desember 2021. Ia berujar bahwa akan aja 7 juta massa yang akan hadir dalam Reuni 212 kali ini.

Reuni 212 Kembali Digelar, Wagub DKI Beri Peringatan

“Insyaallah jadi untuk reuni akbar 212 dan untuk tempat seperti biasanya di Monas,”  kata Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin

“Dari 7 juta orang (akan hadir) karena masa 212 sudah kangen untuk reuni,” ucapnya.

Namun hal ini justru mendapat pertentangan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menganjurkan Reuni 212 jangan dulu digelar dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda.

“Karena ini masa pandemi tentu harapan kita semua kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi penyebaran kita harap dipikirkan kembali, dipertimbangkan kembali sampai Jakarta betul-betul aman,” kata Riza dikutip dari Detikcom.

“Tentu harus kita pertimbangkan baiknya untuk dipikirkan kembali agar tidak menjadi kluster baru COVID. Sekalipun vaksinnya sudah tinggi namun kami minta seluruh masyarakat tetap berada di rumah,” ujarnya.

Reuni 212 Kembali Digelar, Wagub DKI Beri Peringatan

Baca Juga : Sejumlah Motor Pembalap WSBK Sudah Tiba Di Sirkuit Mandalika

Seperti diketahui, DKI Jakarta sudah berada di PPKM level 1. Namun begitu, Wagub DKI menegaskan agar hal ini jangan dijadikan sebagai ajang untuk berkumpul kembali dalam kerumunan.

“Di Jakarta ini, sekali pun sudah memasuki Level 1, kita bersyukur, tapi tidak serta merta kemudian kita bebas melakukan kegiatan-kegiatan seperti sebelum ada pandemi,” kata Riza.

 

Penulis : Rifqi Fadhillah