Rencana pembagian bantuan kouta internet untuk menunjang belajar jarak jauh dari pemerintah kini kembali akan disalurkan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Berencana akan mencairkan bantuan kouta itu pada September mendatang.
Bantuan kouta itu akan berlaku selama 30 hari, dimulai sejak kouta tersebut diterima pelajar dan pengajar.
Adapun pembagian bantuan kouta ini akan dibedakan sesuai dengan tingkat pendidikannya, berikut rinciannya.
- Siswa PAUD: 7 GB per bulan
- Sekolah dasar dan menengah: 10 GB per bulan
- Guru: 12 GB per bulan
- Mahasiswa: 15 GB per bulan
- Dosen: 15 GB per bulan
Pencairan bantuan kouta ini direncanakan oleh pemerintah akan disalurkan secara bertahan, adapun setiap tahapnya dilakukan disetiap bulannya pada tanggal 11-15.
Tahap 1: 11-15 September
Tahap 2: 11-15 Oktober
Tahap 3: 11-15 November
Sebagai syarat, para penerima bantuan kouta internet ini harus sudah diperbarui datanya di tempat mereka menimba ilmu. Nantinya jika data sudah diperbarui langsung dilaporkan ke Kemendikbud menggunakan Surat Pernyataan Mutlak (SPTJM) paling lama 31 Agustus 2021.
Untuk bantuan kouta internet ini pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp2,3 triliun yang nantinya manfaat bantuan kouta internet ini akan diterima oleh sebanhak 26,8 juta penduduk Indonesia yang terdiri dari guru, dosen, pelajar, dan mahasiswa.
Baca Juga : Reptil Menyerupai Godzilla Mini Ditemukan Di Indonesia
Agar tidak disalahgunakan, Kememdikbud telah bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir beberapa aplikasi yang nantinya tidak bisa diakses menggunakan bantuan kouta internet ini.
Penulis: Raihan Aulia