Vaksin Covid-19 memang sudah mulai mencapai setengah bagian masyarakat. Terbukti dari beberapa hari lalu sebanyak 1,3 juta orang sudah divaksin di Indonesia dalam satu hari saja. Jika kemarin batas usia yang boleh menerima vaksin hanya sampai usia 18 tahun, kini usia 12 hingga 17 tahun sudah boleh menerima vaksin.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan sudah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 12 hingga 17 tahun dengan syarat penjagaan ketat. Surat perizinan itu keluar resmi pada 27 Juni 2021. Dosis yang digunakan juga tergolong dosis medium, yaitu 600 SU/ 0,5ml. Efek samping yang mungkin dirasakan sedikit sama banyak dengan orang dewasa lainnya berupa demam dan terasa pegal di tangan.
Lantas, bagaimana dengan usia di bawah 12 tahun? Usia di bawah 12 tahun masih belum mendapatkan izin dengan pertimbangan keamanan yang belum teruji dengan yakin. Penggunaan vaksin untuk usia muda masih BPOM kaji sehingga dapat digunakan dengan aman.
Jika kemarin-kemarin penerimaan vaksin masih sulit, masih harus sesuai domisili KTP, masih mengantri. Kini Anda hanya perlu membawa identitas diri dan langsung pergi ke rumah sakit terdekat yang menyediakan vaksin. Sudah tidak perlu lagi penerima vaksin sesuai domisilinya.
Baca Juga : Lagi-Lagi Data Penduduk Bocor Di Indonesia
Apakah I-Listeners sudah menerima vaksin Covid-19? Disarankan untuk segera menerima vaksin untuk perlindungan diri.
Penulis: Grace Callista