Menteri Dalam Negeri mengusulkan pelaksana tugas gubernur sementara sewaktu Pilkada adalah perwira polisi aktif. Lho kok? Ah mending dengerin pendapat Pangeran Siahaan dan Iman Sjafei aja Ilisteners di Asumsi di Iradio!
Menteri Dalam Negeri mengusulkan pelaksana tugas gubernur sementara sewaktu Pilkada adalah perwira polisi aktif. Lho kok? Ah mending dengerin pendapat Pangeran Siahaan dan Iman Sjafei aja Ilisteners di Asumsi di Iradio!