Jakarta (18/10/2012) Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri untuk segera menghentikan penyidikan kasus Simulator SIM. Dalam acara diskusi di Kantor Transparency International Indonesia atau TII di Jakarta hari ini Peneliti ICW Donal Fariz mengatakan selain menghentikan penyidikan Koalisi juga mendesak KPK untuk segera melanjutkan dan mempercepat pemeriksaan terhadap kesemua tersangka kasus tersebut. Selain itu, semua Barang bukti dan dokumen yang terkait sepanjang dibutuhkan KPK dalam Proses Penyidikan harus diserahkan seluruhnya oleh Polri.
Tim Kecil KPK ke Polri Bahas Pelimpahan Berkas Penyidikan Simulator SIM
Sementara itu, Tim kecil KPK mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri untuk membahas beberapa masalah teknis mengenai proses pelimpahan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM. di kantor KPK, Jakarta hari ini, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan KPK masih perlu memperjelas masalah dua tersangka lain pada kasus ini yaitu AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo.
Selain itu, masalah masa tahanan para tersangka yang akan segera habis karena setelah KPK tangani kasus ini lembaga ini tidak bisa menghentikan perkara di tengah masa penyidikan. Juru bicara KPK, Johan Budi menambahkan KPK sejauh ini juga belum lagi memanggil tersangka Irjen Pol Djoko Susilo karena menunggu proses pembahasan pelimpahan perkara ini selesai.
Meski begitu, proses pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan. I-listeners, Dalam kasus simulator SIM ini, KPK sudah menetapkan em tersangka karena diduga merugikan negara sekitar Rp 100 miliar. Mereka adalah Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak swasta Sukotjo Bambang, dan Budi Susanto. (eko/ary/ald)