Siti Faadilah Tidak Tahu Pengadaan Alkes Tahun 2007

36
0

Jakarta (09/10/2012) Mantan Menkes Siti Fadilah Supari mengklaim tidak mengetahui proses pengadaan alat kesehatan tahun 2007 di Kementerian Kesehatan. Pengakuan ini disampaikan Siti Fadilah dalam sidang Tipikor, Jakarta hari ini. Siti Fadilah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes, Rustam Syarifuddin Pakaya. Didepan majelis hakim dan penuntut umum Siti juga membantah memberi Mandiri Travelers Cheque kepada adiknya Rosdiah Endang. Siti hanya mengakui memang meminta Rosdiah mengelola uang miliknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

i-Listeners, Rustam didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2,47 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di kementerian kesehatan. Petinggi di Depkes tersebut diduga sudah mengatur proses pengadaan itu dengan mengarahkan pada merek atau produk tertentu. Jaksa mendakwa Rustam merugikan negara hingga Rp 22,051 miliar. Sejumlah orang dan korporasi juga diduga juga turut diperkaya dalam kasus ini diantaranya Mantan Menkes, Siti Fadilah Supari sebesar Rp 1,27 miliar. (eko/pum)

Post Author

LEAVE A REPLY