Jakarta (24/09/2012) Penyidik KPK memeriksa tersangka Brigjen Pol. Didik Purnomo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri di Rutan Mako Brimob, Jawa Barat. Rencananya, Didik akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Pol Djoko Susilo. di Kantor KPK, Jakarta hari ini, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang karena pada panggilan sebelumnya minggu lalu Mabes Polri tidak mengizinkan Didik diperiksa di Rutan. Hal ini karena ada kesalahan administrasi pada surat panggilan pemeriksaannya. Setelah surat diperbaiki KPK diperbolehkan untuk memeriksa Didik di sel tahanannya.
I-listeners, dalam kasus simulator SIM ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Selain Djoko Susilo, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigjen Pol Didik Purnomo dan dua pihak swasta, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga tersangka terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM yang juga sedang ditangani Polri. (eko/ary)