APBNP 2010 pro elit politik dan birokrasi

58
0

Jakarta (03/05/10) Menanggapi Undang-Undang APBNP 2010 yang akan disahkan DPR RI hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil untuk APBN Kesejahteraan, yang terdiri dari beberapa LSM seperti Seknas FITRA, perkumpulan prakarsa, GAPRI, P3M, LAPAM, Pattiro, ASSPUK, dan PWYP, akan mengajukan judicial review atas Undang-Undang APBNP 2010 ke Mahkamah Konstitusi pada akhir bulan ini.

Juru bicara koalisi AH Miftahun, di Jakarta, hari ini, mengatakan APBNP 2010 lebih berorientasi pada kepentingan pragmatis elit politik dan elit birokrasi. Hal ini tercermin dari jumlah anggaran rencana pembangunan gedung baru DPR RI senilai 1,8 trilyun rupiah dan peningkatan belanja remunerasi sebesar 3,3 trilyun rupiah yang menjadikan anggaran remunerasi menjadi 13,9 trilyun rupiah. Selain itu, DPR RI juga mendapat tambahan anggaran perjalanan luar negeri sampai 122 milyar rupiah,  penambahan asuransi kelas VVIP sampai 10 milyar rupiah, dan pembangunan rumah aspirasi di daerah pemilihan masing-masing sampai 78 milyar rupiah. Sementara anggaran subsidi kesejahteraan justru menurun.


Miftahun menduga, ada indikasi barter antara DPR RI dan eksekutif untuk meloloskan APBNP 2010 ini. Besar dugaan, hal ini terkait dengan Century gate yang menjadikan proses tawar-menawar untuk melindungi posisi legitimasi eksekutif, yaitu Menteri Kuangan Sri Mulyani.(bas/aj)

 

LEAVE A REPLY